Komponen Cadangan Pertahanan Jadi Kebutuhan
Negara harus selalu siap menghadapi segala macam situasi yang mengancam kedaulatan. Konflik yang mungkin memicu perang antarnegara bisa terjadi kapan saja dengan negara mana pun. Untuk itu, kita perlu menyiapkan pertahanan negara sedini mungkin dengan membentuk komponen cadangan pertahanan lewat mobilisasi masyarakat untuk ikut latihan militer.
Anggota Komisi I DPR Hayono Isman sesaat sebelum Sidang Paripurna DPR, Kamis (23/5), kepada pers mengatakan, ancaman perang bisa terjadi kapan saja. Tidak hanya TNI yang harus siap, masyarakat pun harus siap. Untuk itu, perlu melatih masyarakat untuk membantu pertahanan dengan menjadi komponen cadangan. Dan Komis I sudah mengusulkan hak inisiatifnya berupa RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) dalam Prolegnas 2013.
“Kita tidak perlu nunggu perang, baru mempersiapkan masyarakat. Perang, kan, bisa terjadi kapan saja. Kita enggak tahu kapan. Tapi, pada saat itu, kalau kita diserang oleh negara mana pun saja, bukan hanya TNI yang siap, masyarakat juga harus siap menghadapi peperangan itu. Nah, untuk itu perlu ada pelatihan. Pelatihan itulah yang akan diatur dalam UU ini, jadi, komponen cadangan. Pelatihan ini, sebetulnya mempersiapkan warga menghadapi saat kita diserang,” jelas Hayono yang anggota F-PD DPR itu.
Rencana membangun komponen cadangan ini, tentu tidak boleh mengganggu proses demokratisasi yang sedang dibangun di negara kita. Publik, kata Hayono, harus memantau dan mengawasi pembahasan RUU KCPN ini. “Jadi, dalam konsep ini pasti publik memantau bahwa ini penting bagi negara saat diserang oleh negara lain. Perlu ada pelatihan kepada warganya. Tetapi tidak memperlemah demokrasi yang sedang kita bangun.” (mh)